NPL Kartu Kredit Rp7,4 Triliun

Ilustrasi Transaksi Kartu Kredit
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Bank Indonesia mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) kartu kredit mencapai 4,51 persen dari total nominal penggunaan kartu kredit sebesar Rp165 triliun atau setara Rp7,46 triliun pada November 2011.

Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko, mengatakan volume penggunaan kartu kredit mencapai 190 juta transaksi atau sekitar Rp165 triliun. Jumlah kartu kredit di masyarakat mencapai 14,5 juta kartu. Sementara itu, jumlah peredaran kartu ATM dan kartu debit mencapai 58 juta kartu.

Untuk mencegah terjadinya gali lubang dan tutup lubang yang menyebabkan kredit macet, BI melarang penggunaan kartu kredit untuk membayar angsuran kredit lainnya. Hal itu sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan BI yaitu Peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan BI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Dalam PBI ini penerbit kartu kredit dilarang memberikan fitur tambahan melalui kartu kredit yang bertujuan untuk membayar angsuran kredit lainnya.

Puji juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit. Jika, kartu kredit hilang, pemilik harus melapor ke pihak berwajib atau penerbit kartu kredit tersebut. Langkah selanjutnya, Puji melanjutkan, bank yang bersangkutan harus segera memblokir kartu kredit nasabah.

Jokowi Bertemu Tim Cook Hari Ini, Menperin: Ada Kebijakan yang Kita Keluarkan untuk Apple

"Dan dengan sigap bank harus memblokir semua transaksi di kartu kredit tersebut," ujarnya.

Puji menambahkan, jika terjadi transaksi di luar kewajaran, nasabah harus segera melapor kepada pihak bank, sehingga pengajuan tersebut dapat segera diproses. Ke depan untuk mencegah terjadi tindak kejahatan perbankan, maka BI akan memberlakukan Personal Identification Number (PIN) 6 digit yang akan diterapkan sebelum 1 JanuariĀ  2015. (art)

Chicco Jerikho

Chicco Jerikho Didiagnosis Sepsis Hingga Dirawat di HCU dan Pakai Alat Pacu Jantung

Pihak dokter memindahkan Chicco Jerikho ke ruang perawatan High Care Unit (HCU) karena kondisi kesehatannya yang menurun.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024