Dahlan Iskan: Jangan Sumpahi Sepeda Motor

Dahlan Iskan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai pesatnya pertumbuhan sepeda motor di Indonesia menandakan kelas menengah ke bawah sedang berevolusi meninggalkan lingkaran setan kemiskinan.

"Jangan remehkan revolusi sepeda motor, ini salah satu indikasi bahwa gelombang perpindahan dari kelas bawah menuju kelas menengah terjadi dalam skala maksimal," kata Dahlan di Jakarta, Rabu malam, 18 Januari 2012.

Dahlan menjelaskan, golongan kelas bawah umumnya tidak bisa keluar dari lingkaran setan kemiskinan karena sebagian besar pendapatannya digunakan untuk biaya transportasi, sehingga tidak bisa memperbaiki taraf hidupnya.

Menurut Dahlan, sepeda motor dipilih oleh masyarakat golongan kelas bawah sebagai alat transportasi yang murah dan cepat. Ketika ada sepeda motor yang dapat dibeli secara kredit, cicilan per bulan motor sama dengan biaya transportasi umum, mereka akan pilih itu.

"Pengeluaran per bulan sama, tetapi pada tiga tahun kemudian motornya jadi miliknya. Sedangkan kalau dia menggunakan transportasi umum maka akan terbelit lingkaran setan seumur hidup," katanya.

Ia menjelaskan, dengan sepeda motor maka dapat menghemat biaya transportasi. Saat pagi, biaya transportasi anak bisa dihemat dengan mengantar langsung, siang digunakan kerja, dan sore digunakan untuk silaturahmi. "Ajaran Tuhan kan banyak silaturahmi agar banyak rezeki," katanya sambil tertawa.

Jika dulu golongan bawah tersisih akibat tidak mempunyai mobilitas, dengan motor menjadikan golongan bawah memiliki mobilitas cepat. "Keberadaan sepeda motor ini diperlukan, tolong kepada pemilik mobil jangan menyumpahi sepeda motor, karena dia itu sedang menikmati kemerdekaan keluar dari jeratan setan dan menemukan sarana sama cepat dan hebat dengan golongan menegah atas," katanya. (eh)

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024