Biaya Daftar Properti RI Paling Mahal di Asia

Gedung Perkantoran
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Indonesia tercatat sebagai negara termahal dalam biaya pendaftaran properti dibanding negara kawasan Asia Pasifik dan rata-rata global. Biaya pendaftaran properti di Indonesia mencapai 11 persen dari nilai properti.

Hal itu terungkap dalam laporan Doing Business di Indonesia 2012 yang dikeluarkan oleh International Finance Corporation (IFC), World Bank Group.

Dalam laporan itu disebutkan, pendaftaran properti di Indonesia tetap merupakan proses berbiaya tinggi. Padahal, pendaftaran properti merupakan salah satu indikator dalam menjalankan usaha di dunia.

"Pendaftaran properti di Indonesia tertinggi di kawasan Asia Pasifik, dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendaftaran global," kata Direktur Global Indicators and Analysis Department, World Bank Group, Augusto Lopez-Claros, di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2012.

Dia mengatakan, di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura, biaya balik nama kepemilikan hak atas properti berkisar antara 0,6 persen hingga 6,3 persen dari nilai properti. Sementara itu, biaya rata-rata pendaftaran properti global sebesar 5,7 persen dari nilai properti.

"Jakarta menjadi kota dengan biaya terendah sebesar 10,8 persen dan Batam menjadi kota berbiaya tertinggi, yakni 13,3 persen," ungkapnya.

Selain besarnya biaya, Lopez melanjutkan, pendaftaran properti di Indonesia juga memakan waktu lama. Pendaftaran properti di Indonesia harus memenuhi enam prosedur dan memakan waktu 33 hari.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Sementara itu, rata-rata pendaftaran properti di kawasan Asia Timur dan Pasifik hanya melalui lima prosedur. Namun, pendaftaran membutuhkan waktu 81 hari dan biaya 4,1 persen dari nilai properti.

"Pemerintah patut mempertimbangkan untuk menurunkan persentase dari nilai properti yang dibebankan biaya atau menggantikan bea balik nama serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berlaku saat ini dengan tarif tetap yang didasarkan pada skala bergeser sesuai dengan ukuran properti," ujarnya.

Menurut Lopez, penurunan persentase biaya pendaftaran properti tidak akan mengurangi pendapatan pemerintah. Dia mencontohkan, negara bagian Maharashtra di India menikmati peningkatan pendapatan yang diperoleh pemerintah setelah memberlakukan biaya rendah. Itu terjadi karena jumlah pendaftar meningkat. (art)

Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024