Piutang Rp20 T, BUMN Justru Sulit Menagih

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan piutang 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir tahun 2011 telah mencapai Rp20 triliun. Sayangnya, perusahaan pelat merah mengaku kesulitan menagih utang-utang tersebut.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Jumlah tagihan utang BUMN tersebut diperkirakan bisa bertambah mengingat kondisi yang sama juga dialami oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kami selama ini melihat BUMN atau BUMD yang sudah baik, pada saat berkompetisi di masyarakat kelihatan ada ketimpangan, tidak ada level playing field, tidak ada kesetaraan," jelas Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, saat ditemui seusai rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Februari 2012.

Menurut Agus, saat ini belum ada peraturan yang jelas dalam pengaturan piutang tersebut, khususnya yang dimiliki oleh BUMN dan BUMD. Hal ini mengakibatkan kewenangan dua lembaga tersebut dalam mengelola keuangannya, masih terbatas.

"Oleh karena itu kita memerlukan UU (Undang-undang) khusus tentang pengurusan piutang negara dan piutang daerah," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, UU tersebut diperlukan sebagai payung hukum perusahaan plat merah agar lebih mengembangkan usahanya di dunia profesional. Terlebih lagi, saat ini kepemilikan BUMN atau BUMD tidak sepenuhnya dikuasai pemerintah.

Agus mengkui usulan pengajuan UU Ini juga didasarkan pada keluhan-keluhan mengenai klasifikasi piutang yang terjadi saat ini. "Salah satu yang dikeluhkan adalah mereka selalu dihadapkan pada situasi bahwa piutang perseroan yang dimiliki oleh negara atau BUMN atau BUMD itu selalu dianggap itu merupakan piutang negara," imbuhnya.

Setelah pembahasan UU ini selesai dan disepakati oleh DPR, Agus berharap, perusahaan plat merah kedepannya dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangannya. Sehingga penerimaan negara khususnya perusahaan plat merah dapat lebih dioptimalkan.

"Kalau seandainya mereka mengelola piutangnya secara best practices seperti layaknya perusahaan swasta yang lain. Itu mereka takut bahwa itu dikatakan merugikan negara," jelasnya. (eh)

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024