- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Gubernur Banten Ratu Atut mengatakan ancaman aksi demo buruh di Tangerang hanya dilakukan beberapa kelompok saja. Secara garis besar seluruh serikat pekerja telah menerima kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah.
Pihaknya, lanjut Atut, tengah menunggu kajian dari pihak pemerintah pusat dalam hal ini Kemenakertrans bersama dewan pengupahan nasional untuk menetapkan upah minimum.
"Untuk Tangerang Raya kami harapkan menteri tenaga kerja membahas dulu melalui dewan pengupahan nasional sebelum ditetapkan atau di SK an oleh gubernur. Jadi gubernur ini mengikuti prosedur dari dewan pengupahan nasional," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 3 Februari 2012.
Diakui Atut kecemburuan mengenai pengupahan memang berpotensi terjadi karena pekerjaan yang buruh Tangerang lakukan sama dengan buruh di wilayah DKI Jakarta.
"Tangerang dan DKI memang berbeda provinsi tapi keberadaan industri itu kan bergandengan. Jadi buruh Tangerang ya merasa terlalu jomplang sehingga menimbulkan kecemburuan," tuturnya.
Saat ini, tambahnya, pemerintah tengah mencari solusi dari permasalahan perbedaan pengupahan tersebut. "Itu bagian dari solusi yang diusulkan dan mengevaluasi kembali regulasi-regulasi yang ada," imbuhnya. (umi)