Rapat 6 Menteri, BBM Nelayan Masih Disubsidi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM)  untuk kalangan nelayan. Sebab, pemerintah tetap memberikan subsidi BBM bagi nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 Gross ton (GT).

GAC Aion Pakai Teknologi Canggih Untuk Baterai Mobil Listrik Produksinya

"BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan (di atas 30 GT). Ini sebagai bukti komitmen kami melindungi nelayan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, seperti dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

Cicip mengungkapkan, keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait pada Kamis lalu, 23 Februari 2012. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.

Adapun keenam menteri yang membahas hal tersebut adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian. Pembahasan dilakukan bersama di kantor Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Presiden sebelumnya telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani Presiden pada 7 Februari 2012 itu, disebutkan bahwa nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 GT, akan dikenakan tarif BBM non subsidi. Namun, berdasarkan keputusan rapat terbatas enam menteri tersebut, memutuskan bahwa semua nelayan akan tetap mendapatkan subsidi.

PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI

Dengan ketentuan baru tersebut, Cicip memastikan seluruh nelayan nantinya tetap akan mendapatkan subsidi. Selain itu, harga BBM untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan. "Nelayan tetap disubsidi, tak ada harga naik untuk nelayan," kata dia.

Cicip berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. "Kebijakan ini sekaligus sebagai komitmen kami untuk tetap menyejahterakan nelayan," tuturnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jalani sidang perdana

Terkuak! SYL Kurban 12 Ekor Sapi, Pakai Duit Kementan Rp360 Juta

Kelakuan SYL itu dibongkar Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto dalam persidangan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024