Harga BBM Naik, Pemerintah Jaga Inflasi

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah menyatakan akan mengedepankan penjagaan besarnya inflasi saat mengimplementasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Upaya itu bertujuan untuk meminimalisasi dampak dari kedua kebijakan tersebut pada kesejahteraan rakyat.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, salah satu cara tersebut ialah dengan tidak menerapkan dua kebijakan itu secara bersamaan. Namun, hal ini perlu mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu.

"BBM dan listrik kalau tidak dikelola dengan baik akan membuat subsidi kita meningkat jauh. Maka itu akan kita kelola," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Maret 2012.

Pemerintah, dia melanjutkan, perlu untuk segera menaikkan harga-harga tersebut di tengah harga minyak dunia yang terus meningkat saat ini. Sejauh ini, dari kedua sektor subsidi tersebut telah menggerus anggaran sekitar Rp108 triliun.

"Subsidi BBM saja meningkat menjadi Rp55 triliun dan untuk listrik Rp53 triliun," tuturnya.

Jika pengelolaan kedua sektor itu sukses, Agus mengakui, negara berhasil menghemat dana triliunan rupiah dan menjaga kondisi fiskal tetap sehat. "Jadi, ini semua akan kita kendalikan, diupayakan dikelola supaya baik," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menegaskan kenaikan harga BBM dan TDL tidak akan dilakukan pada waktu bersamaan. Sebelumnya, pemerintah berniat menaikkan harga BBM dan tarif listrik tersebut pada April 2012.

Pemerintah juga mengusulkan kenaikan tarif listrik secara bertahap agar beban masyarakat tidak terlalu berat. "Bagaimana pun, kenaikan harga bahan bakar minyak memberatkan, sudah berat ditimpa lagi dengan TDL," jelasnya.

Jero Wacik menambahkan, pemerintah mengusulkan tarif listrik dinaikkan secara bertahap. Dalam usulan pemerintah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, pemerintah akan menaikkan tarif listrik bertahap tiga kali dengan besaran sekitar tiga persen per tahap. (art)

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara
Wapres ke-10 dan 12 sekaligus politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla di Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024