- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memenuhi janjinya untuk mengirimkan 100 pegawai negeri sipil (PNS) di institusinya guna mengenyam pendidikan di jenjang strata 2 (S2) dan S3 di luar negeri.
Sebelumnya, kebijakan Kementerian Perdagangan yang mewajibkan pegawainya menguasai Bahasa Inggris sempat menjadi polemik di Tanah Air. Para pegawai Kemendag kala itu wajib memenuhi syarat minimal TOEFL dengan skor 600.
"Berdasarkan hasil raker Kementerian Perdagangan adalah reformasi birokrasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat bahasa dengan memberangkatkan 100 karyawan sekolah di luar negeri, S2 dan S3," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 9 Maret 2012.
Gita mengungkapkan, 100 pegawainya itu akan disekolahkan di sejumlah perguruan tinggi di Singapura, Amerika Serikat, dan Australia. Tak hanya di luar negeri, para pegawai Kemendag juga akan disekolahkan ke sekolah favorit di Indonesia.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemendag bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar. Selain itu, institusinya menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional untuk menyediakan program beasiswa.
Gita yang juga menjabat kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meniru kebijakan batas minimal TOEFL yang sebelumnya pernah diterapkan di institusi BKPM.
Mendag beralasan, di tengah kompetisi dunia yang semakin ketat, para pegawai negara harus bisa bersaing dimulai dengan penguasaan bahasa asing. Tak hanya Bahasa Inggris, Gita pun mendorong agar PNS bisa menguasai Bahasa Arab, Jepang, Prancis, dan Mandarin. (art)