Modus Pencucian Uang Masih Sederhana

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews- Ketua Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Agus Triyono menilai mekanisme pencucian uang di Indonesia masih relatif sederhana. Pelaku pencucian uang rata-rata menggunakan modus dengan mendirikan perusahaan fiktif dan transaksi fiktif.

"Itu masih relatif sederhana. Korupsi langsung ditaruh di bank, properti, usaha retail. Banyak uang, orang berbondong-bondong membuka usaha fiktif," kata Agus di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2012.

Agus mencontohkan, salah satu kasus pencucian uang adalah, pengelapan pajak yang dilakukan Dhana Widyatmika (DW). "DW menurut saya masih relatif belum pintar, kan, transaksinya ketahuan semua," ujar Agus

Agus menjelaskan, salah satu riset yang ditemukan oleh LAPI dalam hal pencucian uang adalah para tersangka biasanya menggunakan sarana perusahaan fiktif. Namun transaksinya tidak sesuai dengan penghasilan. "Transaksi uang di bank, hanya akal-akalan saja," ujarnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan sistem Undang-Undang di Indonesia terkait penyitaan aset masih lemah. Saat ini baru ada UU penyitaan aset secara perdata. Sementara UU Pencucian Uang tidak mengatur penyitaan aset.

Agus menjelaskan, terkait dengan UU penyitaan aset, hingga saat ini masih digodok oleh DPR. Ke depannya, pihaknya berharap UU tersebut bisa segera diimplementasikan, agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku pencucian uang.

"UU anti pencucian uang kita masih lemah. Selama ini, ada keputusan pengadilan, diputus bersalah baru disita. Kan sebenarnya di dalam antipencucian uang tujuannya mengambil asetnya, dengan aset tadi dibekukan, disita, organisasi kejahatan tidak bisa melakukan lagi," ujarnya. (hp).

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia
Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024