Sering Ngeles, Tambang RI Menunggak Rp488 M

ilustrasi pertambangan
Sumber :

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kekurangan penerimaan negara dari iuran tetap dan royalti dari perusahaan pertambangan hingga Rp488,52 miliar.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Temuan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan terhadap 77 pemegang kuasa pertambangan (KP) dan 10 kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

"Mereka ngeles, atau enggan membayar," kata Anggota IV BPK-RI, Ali Masykur Musa di Jakarta, Kamis 12 April 2012.

Data BPK menunjukkan, hingga 11 April 2012, PNBP dan DBH sektor pertambangan yang telah disetor perusahaan ke kas negara baru mencapai Rp122 miliar. Perolehan itu baru 22 persen dari total yang harus dibayar perusahaan tambang.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Tunggakan pajak itu menambah saldo piutang negara sektor pertambangan umum dalam Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per 31 Desember 2011 menjadi Rp1,1 triliun yang merupakan potensi penerimaan negara. Piutang itu dalam bentuk iuran tetap, royalti, dana hasil penjualan batu bara (DHPB), dan denda.

BPK meminta kepada Kementerian ESDM untuk secara aktif menagih saldo piutang KP dan PKP2B. Jika KP dan PKP2B tidak mau membayar, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan kualifikasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

"Manakala para pemegang izin PKP2B tetap tidak mau bayar, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika ada bukti fraud, hukum berlaku dan akan ada konsekuensi hukum," katanya.

Selain masalah tunggakan pajak, BPK juga menemukan 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum menyampaikan rencana reklamasi dan 73 IUP serta 2 PKP2B belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang sebesar Rp2,45 miliar.

"Hal ini mengakibatkan pemerintah daerah tidak memperoleh jaminan bahwa areal bekas pertambangan batu bara di wilayahnya akan direklamasi dan berpotensi merusak lingkungan," katanya. (art)

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024