Setahun, Tunjangan Mobil Dinas PNS Rp14 Juta

Mobil dinas DPRD Bantul AB 25 B yang dipakai mencuri
Sumber :
  • VIVAnews/ Juna Sanbawa

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran tunjangan mobil dinas sebesar Rp14 juta per tahun. Selain untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), dana itu juga dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan dinas.

Namun, seiring rencana pemerintah mengalihkan penggunaan BBM mobil dinas ke jenis Pertamax, pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan bakal merogoh kocek lebih besar.
 
"Nanti tentu kalau diperintahkan di pom bensin, dia (PNS) tak boleh mengisi premium, ya tidak boleh isi premium. Dia harus membeli pertamax," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badarudin di Jakarta, Jumat, 20 April 2012.

Menurut Kiagus, anggaran mobil dinas sebesar Rp14 juta yang selama ini disediakan pemerintah dialokasikan untuk BBM, perawatan, pembelian onderdil dan suku cadang. 

Dengan kebijakan pengalihan penggunan jenis BBM, Kiagus menegaskan kekurangan pembelian Pertamax nantinya harus ditanggung oleh pengguna mobil dinas tersebut.

"Selama ini, kami katakan kendaraan itu digunakan sebaik mungkin. Di luar batas pagunya itu, ya harus bayar sendiri," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah menyediakan mobil dinas untuk para pejabat mulai dari eselon I hingga IV.

Kementerian Keuangan sendiri mengaku baru akan menyesuaikan anggaran tunjangan kendaraan dinas untuk tahun 2013. Sedangkan untuk tahun ini, pemerintah tak bisa menaikkan anggaran karena alokasi sudah diputuskan sebelumnya.

"Nanti baru dilakukan penyesuaian standar biaya umum," ujar Kiagus. (umi)

Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya
Bose Ultra Open Earbuds.

Bisa jadi 'Bestie' Olahraga, Jangan Asal Pilih Earbuds

Olahraga calisthenics sambil mengikuti irama musik membuat setiap gerakan menjadi lebih fun. Walaupun demikian, pemilihan earbuds yang tepat merupakan hal wajib.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024