KNPI Minta Permen ESDM No.7/2012 Dikaji

Sumber :
  • ANTARA/ Spedy Paereng

VIVAnews - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan E.N. Rotorasiko menyayangkan tidak adanya pembahasan yang tuntas terkait Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) No. 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Menurutnya, sejak Permen ESDM tersebut dikeluarkan, banyak informasi dan perbedaan pendapat muncul di media massa. Namun, sayangnya, tidak ada yang membahasnya secara tuntas.

"Padahal, persoalan ini sangat strategis dan berdampak luas bagi usaha dan ketahanan nasional di Indonesia” ujar Taufan dalam keterangan persnya, Minggu 22 April 2012.

Sejatinya, dia berpendapat, Permen tersebut bertujuan baik, seperti juga rencana menaikan pajak eskpor tambang hingga 50 persen sebagai sasaran antara karena target utamanya adalah penghentian ekspor bahan mentah tambang pada 2014. Namun pelaksanaan Permen itu perlu dikaji secara mendalam.

"Jangan sampai tidak bisa dilaksanakan di lapangan. Sebab, di sisi lain, para pengusaha pertambangan berkeberatan dengan Permen ini," ujar Taufan.

Dia menilai, bila dipaksakan, Permen ini akan membuat banyak perusahaan tambang berhenti beroperasi. Para penambang rakyat, yang selama ini menjual ke pengusaha tambang, juga akan terkena dampak negatifnya.

Fakta-fakta inilah yang menurut Taufan harus dijadikan kajian strategis. Dia mengingatkan pemerintah justru bisa terjebak dengan, misalnya, masuknya mesin-mesin smelter bekas yang berpotensi merusak lingkungan, maupuin hasil tambang rakyat yang hanya disalurkan ke perusahan multinasional milik asing.

"Hanya perusahaan multinasional milik asing yang menikmati kebijakan ini dan pada akhirnya pengusaha dan bangsa Indonesia kembali terpuruk dengan kebijakan yang salah,” kata Taufan.

"Jangan sampai maksud baik pemerintah untuk memberdayakan Industri dalam negeri dan mendapatkan nilai tambah pada produk tambang dan membuka lapangan pekerjaan justru akan mendapatkan hal sebaliknya," tuturnya.

Rencananya, KNPI akan menggelar seminar sehari terkait pertambangan, Rabu 25 April 2012 di gedung KNPI. Akan hadir sejumlah pembicara, antara lain pakar mineral dan proses industri Prof. Dr. Bambang Soeharso, Direktur Utama Aneka Tambang Alwinsyah Lubis, dan pengusaha nikel Shelby Ikhsan Saleh, serta pakar hukum pertambangan Dr. Ade Ryad Chairi.

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics
Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, SZ saat menjalani pemeriksaan di Polres Nisel.(dok Polres Nisel)

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kepala sekolah SMKN 1 Nias Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024