Belanja Pegawai Boros, Remunerasi Dipotong

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan belanja pegawai kementerian dan lembaga harus ditekan dibawah 50 persen. Jika tidak maka terancam tidak mendapatkan remunerasi.

Azwar menghimbau setiap kementerian dan lembaga negara dan pemerintah daerah untuk mengurangi belanja pegawai. Salah satu cara mengurangi belanja pegawai dengan memperketat tenaga honorer, outsorcing, dan juga biaya perjalanan dinas.

Menurut Azwar, Kemen PAN-RB mendorong belanja pegawai di bawah 50 persen. "Malah yang diatas 50 persen bisa tidak dikasih remunerasi," katanya di Jakarta, Jumat, 27 April 2012.

Azwar menjelaskan gaji pegawai negeri sipil (PNS) selalu naik namun anggaran belanja dapat lebih dihemat. Hal itu bertujuan anggaran dapat digunakan untuk infrastruktur K/L ataupun Pemda dan pelayanan masyarakat.

Untuk mengawasi penghematan anggaran itu, Azwar setuju bila fungsi inspektorat jenderal ditambah agar dapat mengawasi penghematan anggaran dan listrik di setiap kementerian. Irjen bisa berfungsi memberikan sanksi pemecatan kepada pegawai yang tidak melaksanakan penghematan. Hal ini dapat mendorong tanggung jawab masing-masing kementerian.

"Jadi ada beban di Kementerian untuk berhemat, menterinya juga lebih bertanggung jawab," katanya. (sj)

Resmi, Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Nathan Tjoe-A-on
Ilustrasi kekerasan.

TNI AL dan Brimob Bentrok di Pelabuhan Sorong, Begini Endingnya

Prajurit TNI AL terlibat bentrokan dengan sejumlah anggota Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu 14 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024