- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mendukung langkah Bank Indonesia membuka term deposit valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Perbankan juga harus lebih hati-hati terhadap keringnya likuiditas valas.
"Secara umum ini kan kewenangan BI. BI paham betul, tapi kita memang harus hati-hati. Perbankan harus hati-hati karena dolar akan sangat ketat," kata Sigit tadi malam.
Sigit mengingatkan agar bank tidak jor-joran menyalurkan kredit dalam bentuk valuta asing. "Kita harus sadar bahwa pengaruh krisis Eropa belum berhenti. Akan ada gejolak valuta asing dan suku bunga, itu pasti terjadi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi krisis Eropa, Sigit menuturkan, perbankan sudah melakukan stress test, karena gejolak fluktuasi valas itu akan sangat berpengaruh pada bisnis perbankan. Jika fluktuasi terlalu besar, perbankan bisa kelimpungan.
Seperti diketahui, Bank Indonesia, Selasa, 29 Mei 2012 mengumumkan penerbitan term deposit atau instrumen penempatan devisa oleh perbankan domestik di Bank Indonesia dalam bentuk valas. Dengan adanya kebijakan tersebut, perbankan nasional tak perlu melempar valas, khususnya dolar AS ke pasar keuangan di luar negeri. BI akan memberikan bunga di atas pasar luar negeri agar perbankan lebih tertarik menyimpan valasnya di dalam negeri.
Term deposit ini dapat menjadi outlet penempatan devisa untuk menfasilitasi masuknya devisa, termasuk hasil ekspor. Kebijakan ini untuk mengantisipasi keringnya likuiditas valas di Indonesia yang berimplikasi melemahnya nilai mata uang rupiah saat ini.
Berdasarkan kurs tengah BI, rupiah pada Selasa 29 Mei 2012 ada di posisi 9.475 atau melemah dibanding hari sebelumnya Rp9.425 per dolar AS.(umi)