8 Juni, Tarif Tol Bandara Juanda Naik

Ilustrasi melintas di bahu jalan tol.
Sumber :
  • Edo Rusyanto

VIVAnews - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan, tarif jalan tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, Jawa Timur, akan dinaikkan pada 8 Juni 2012.

Menurut Kepala BPJT, Ahmad Ghani Gazali, kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan dengan laju inflasi yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih

"Inflasi pada dua tahun terakhir untuk daerah Surabaya cukup besar," kata Ghani dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Selasa 5 Juni 2012.

Kenaikan tarif nantinya untuk golongan I dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Untuk golongan II yang sekarang Rp8.000 menjadi Rp9.000. Golongan III akan dinaikkan dari Rp10.500 menjadi Rp12.000.

Sementara itu, golongan IV yang sekarang Rp13.500 menjadi Rp 15.000. Selanjutnya untuk golongan V, dari sebelumnya Rp16.000 menjadi Rp18.000.

Ghani mengungkapkan bahwa tarif baru tersebut akan resmi naik sejak 8 Juni 2012 pada pukul 00:00 WIB.

Dia menuturkan, landasan penyesuaian tarif ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 68 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 48 ayat 3.

Kenang Sosok Mooryati Soedibyo, Nadia Mulya: Kartini Modern

"Keduanya mengamanatkan, kalau tarif tol bisa disesuaikan dari tarif lama yang belum dibulatkan untuk disesuaikan dengan angka inflasi di daerah tersebut," ujar Ghani.

Sementara itu, inflasi yang dijadikan patokan kenaikan tarif tersebut, menurut Ghani, adalah angka inflasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. (art)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024