DPR Pertanyakan Pemilihan Calon Petinggi OJK

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Komisi XI DPR mempertanyakan pengiriman daftar nama calon yang diajukan panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Presiden. Dalam daftar calon yang dikirimkan ke DPR, juga disertakan jabatan. Padahal, dalam ketentuan tidak ada keharusan mencantumkan jabatan.

"Pada pasal 11 ayat 9 UU OJK tidak ada preferensi seperti itu. Kalau itu sesuai dengan UU, Mana UU-nya?," tanya Nusron di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu 7 Juni 2012.

Polri Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58

Menurut pasal 11 ayat 9, berbunyi panitia seleksi melakukan penilaian dan pemilihan serta menyampaikan calon anggota dewan komisioner kepada Presiden sebanyak 3 (tiga) orang calon untuk setiap anggota Dewan Komisioner yang dibutuhkan, paling lama 12 (dua belas) hari kerja terhitung sejak berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (8).

Sedangkan pasal 12 ayat 1, berbunyi Presiden menyampaikan calon anggota dewan komisioner sebanyak dua orang calon untuk setiap anggota dewan komisioner yang dibutuhkan kepada DPR.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, pada saat mendaftar setiap calon diminta untuk memilih posisi dan jabatan yang diinginkan. "Memang, setiap posisi harus diberikan tiga posisi. Memang tidak ada preferensi dalam UU," ujarnya.

Agus menyatakan, penyampaian nama calon disertai jabatan yang akan didudukinya, berdasarkan pada pasal 11 ayat 9 dan pasal 12 ayat 1 yang tertuang dalam UU OJK.

"Jadi, kami dapat pahami jika Presiden menyampaikan nama merujuk ke pasal itu. Apa, bapak dan ibu mau mengikuti itu, terserah," ungkap Agus kepada Komisi XI.

Seperti diketahui presiden telah mengirimkan 14 nama calon Dewan Komisioner OJK kepada DPR. Dari 14 nama itu akan dipilih tujuh nama yang akan menduduki kursi Dewan Komisioner OJK. (asp)

Jelang Putusan MK, Jimly: Semua Harus Terima Meski Tak Memuaskan
Verrel Bramasta

Rayakan Idulfitri, Aktor Verrell Bramasta Ajak Ibunda Venna Melinda ke Jepang 

Verrell Bramasta mengajak ibunda tercinta Venna Melinda, untuk berlibur ke Jepang. Rencananya, Verrell berada di Negeri Matahari Terbit itu selama dua minggu di bulan in.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024