VIVAnews - Tidak selamanya program coorporate sosial responsibility yang wajib dilakukan perusahaan berupa uang. PT Pertamina Geothermal (PGE) di Lahendong, Sulawesi Utara mengubah kebiasaan itu. Perseroan justru menyalurkan uap panas bumi yang diproduksinya.
Uap panas itu disalurkan ke Pabrik Gula Aren Masarang. Pemanfaatan uap panas bumi untuk gula aren tersebut merupakan yang pertama di Indonesia maupun dunia.
Kepala Yayasan Masarang, Willie Smits, yang juga pemilik Pabrik Gula Aren Masarang menceritakan dengan pemanfaatan uap panas bumi sebagai energi pengolah gula aren, maka para petani nira tidak perlu repot lagi mencari kayu bakar untuk mengolah aren yang pada akhirnya berpotensi merusak lingkungan. "Kami membeli nira Rp 1.000 per liter dari petani, ini meningkatkan pendapatan petani," kata dia.
Willie menceritakan, saat ini sekitar 6.000 petani di Manado telah menjual hasil sadapannya ke pabrik yang sudah berhasil menembus pasar ekspor ini. Beberapa negara yang menjadi pasar ekspor gula aren produk Masarang ini antara lain Jepang, Belanda, Jerman dan Swiss. "Saat ini kita coba jajaki pasar Amerika, tetapi sepertinya tidak mudah karena ada prosedur-prosedur yang sulit," tuturnya.
Nilai ekspor gula aren ini, kata Willie, mencapai Rp 8 miliar per tahun dengan harga per kilogram Rp 110.000. Tetapi, sayangnya gula aren hasil pabrik yang dibangun dengan modal awal Rp 9 miliar ini ini tidak bisa dipasarkan di domestik karena tidak memiliki sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Departemen Perindustrian karena terhambat persoalan kelayakan yang belum diakui Pemerintah.
Koordinator Petani Nira di Kabupaten Tomohon Yusuf Wungouw juga menuturkan saat ini petani Nira di Tomohon juga menjual hasil niranya ke pabrik Masarang. "Satu petani kira-kira punya 200 pohon aren," kata dia.
Yusuf menjelaskan, jika kandungan gula dalam nira melebihi 14 persen maka harga jualnya ke Masarang lebih dari Rp 1.000 pe liter. Dengan adanya pabrik gula Masarang itu, kata dia, sangat membantu masyarakat Tomohon mengingat penghasilan bekerja di pabrik tersebut melebihi upah minimum regional.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tekad Stefano Beltrame dan Marc Klok Hapus Catatan Buruk Persib Bandung saat Bersua Bali United
Gorontalo
6 menit lalu
Stefano Beltrame dan Marc Klok bertekad hapus catatan buruk Persib Bandung saat bersua Bali United. Persib Bandung belum pernah menang dari Bali United sejak musim 2017.
Laporan dari Counterpoint Research mengungkapkan bahwa iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy S24 Ultra menjadi primadona di kalangan konsumen di awal tahun 2024.
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini 3 Pemain Calon Pesaing Rafael Struick di Timnas Indonesia
Gorontalo
11 menit lalu
Keberadaan Rafael Struick belum cukup membuat lini serang Timnas Indonesia tampil ganas. PSSI pun sedang berupaya menaturalisasi tiga striker berikut ini.
Begini Konsekuensi Yang Diterima 2 ASN di Non-jobkan PJ Bupati Bondowoso Akibat 'Ngamar'
Banyuwangi
12 menit lalu
Seperti tunjangan jabatan, itu juga nggak ada. Kalau gaji sepanjang jadi ASN ya tetap di gaji, gaji pokok ya tetap, tunjangan istri anak ya tetap. Penetapan keputusan yam
Selengkapnya
Isu Terkini