Gerakan Penciptaan Lapangan Kerja Diluncurkan

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno Sabtu ini, 28 Februari 2009, meluncurkan Gerakan Penciptaan Sejuta Lapangan Kerja di Jawa Barat. Gerakan yang diluncurkan di Gedung Sate, Bandung ini merupakan implementasi dari program aksi Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP). 
 
"Dalam kondisi seperti ini, diperlukan program aksi yang dapat menjadi stimulan dalam menciptakan lapangan kerja," kata Erman saat meluncurkan program itu.

Program aksi dapat berupa perluasan kerja sistem padat karya produktif, kewirausahaan, penerapan teknologi tepat guna, pendayagunaan tenaga kerja pemuda mandiri profesional dan penempatan tenaga kerja melalui mekanisme Antarkerja.
 
Dalam lawatannya ke Bandung, Erman didampingi Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Erman menyerahkan 130 paket bantuan permodalan dan 10 paket bantuan pelatihan untuk kelompok pemuda mandiri pencipta lapangan kerja.
 
Bantuan ini, menurut Erman, merupakan tambahan atas dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang berasal dari anggaran departemen 2009 untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 80,7 miliar.
 
Selain itu, juga diserahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan bantuan uang muka perumahan dan memfasilitasi 810 kepala keluarga program transmigrasi dari Jawa Barat ke daerah lain.
 
"Kepesertaan Jamsostek yang selama ini hanya mencakup perlindungan bagi tenaga kerja dalam hubungan kerja, telah diperluas dengan melaksanakan perlindungan bagi tenaga kerja di luar hubungan kerja," kata Erman.
 
Penyerahan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, program kemitraan, dan pinjaman uang muka perumahan dilakukan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga secara simbolis kepada perwakilan.

Deretan Negara yang Memiliki Work Life Balance Terbaik di Dunia, Adakah Indonesia?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Bawaslu soal Sidang Sengketa Pilpres 2024: Apapun Keputusannya Kami Ikuti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024