- REUTERS/Pichi Chuang
VIVAnews - Investasi emas yang memberikan untung cukup besar dan cenderung stabil dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tak hanya menarik minat investor ritel. Perusahaan pengelola dana yang tergabung dalam Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) bahkan mengaku tertarik berinvestasi pada produk logam mulia itu.
"Kalau kami lihat dari statistik di beberapa media, berita investasi emas naik sekian persen dalam sekian tahun. Tentu, nilai emas akan kembali, beda dengan efek yang masih fluktuatif karena faktor global," kata Ketua ADPI, Djoni Rolindrawan, di Jakarta, Selasa 25 September 2012
Untuk melancarkan rencana investasi itu, ADPI bahkan siap mengusulkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1999/2008 mengenai instrumen investasi bagi pelaku dana pensiun (Dapen). Aturan itu dianggap layak diubah mengingat instrumen investasi yang semakin berkembang.
"Ini menjadi diversifikasi dari Dapen. Kalau disimpan tidak ada multiplier effect, Jadi, mungkin boleh, tapi dibatasi misalnya 5 persen dari aset kelolaan," ujarnya.
Selama ini, alokasi dana investasi Dapen sebagian besar disimpan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 30 persen. Mengikut di belakangnya adalah obligasi korporasi 25 persen, saham 20 persen, dan deposito sekitar 18 persen.
Djoni mengakui, wacana investasi emas oleh perusahaan Dapen saat ini masih dalam proses pengkajian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). ADPI sendiri belum bisa menetapkan target waktu selesainya kajian tersebut.
"Saya tidak tahu, karena ini masih masa peralihan ke Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, masih banyak PR-nya yang belum dikerjakan," jelasnya. (art)