BPK: E-KTP Tak Efektif, Indikasi Kerugian Negara Rp36,41 M

e-ktp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terkait program penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) nasional dan penerapan KTP elektronik didapatkan program tersebut belum berjalan efektif. Pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik juga belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam program itu, BPK menemukan antara lain permasalahan ketidakefektifan sebanyak 16 kasus senilai Rp6,03 miliar, ketidakhematan sebanyak 3 kasus senilai Rp605,84 juta. Ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebanyak 5 kasus senilai Rp36,41 miliar, dan potensi kerugian negara sebanyak 3 kasus senilai Rp28,90 miliar.

"Permasalahan ini di sebabkan karena konsorsium perusahaan kontraktor e-KTP yang tidak dapat memenuhi jumlah pencapain KTP Eletronik tahun 2011 yang telah ditetapkan dalam kontrak," ujar Hadi Poernomo di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012.

BPK melakukan uji sampling terhadap 12 entitas, dan juga memeriksa kementerian dalam negeri. "Hasil dari pemeriksaan paling penting adalah untuk program NIK belum efektif dan masih ada anomali," ungkapnya. (umi)

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah
Film Keluar Main 1994

Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton

Sebuah film yang ditunggu-tunggu, "Keluar Main 1994", tayang perdana di bioskop-bioskop seluruh Indonesia pada hari ini, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024