Penumpang Non Garuda, Pembayaran Airport Tax Masih Manual

Calon Penumpang Pesawat Garuda
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Perusahaan pengelola bandar udara, PT Angkasa Pura II, menegaskan, pemberlakukan passenger service charge (PSC) atau airport tax yang digabungkan dalam tiket untuk saat ini hanya berlaku pada penerbangan domestik Garuda Indonesia.

Penegasan itu disampaikan perusahaan seiring munculnya informasi yang mengajak masyarakat menolak penarikan airport tax secara manual.

”Jadi, untuk masyarakat yang menggunakan penerbangan selain Garuda Indonesia, penarikan PSC atau biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) masih dilakukan secara manual melalui loket sebagaimana yang berlaku sebelumnya,” ujar Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Oktober 2012.

Trisno mengakui, pemberlakuan pembayaran airport tax yang digabung ke dalam tiket untuk maskapai selain Garuda masih harus menunggu kesiapan perusahaan penerbangan.

Selain itu, Angkasa Pura II masih harus menunggu aturan yang dikeluarkan International Air Transport Association (IATA), khususnya untuk penerbangan ke luar negeri.

Terkait pelaksanaan aturan baru yang telah dijalankan maskapai Garuda Indonesia untuk rute domestik, Trisno mengklaim telah berjalan baik dan lancar.

Bahkan, pihaknya belum menemukan adanya masalah atau keluhan dari pengguna jasa penerbangan di bandara-bandara yang dikelola AP II dan AP I.

"Seluruh penumpang domestik penerbangan Garuda Indonesia yang sudah membayar PSC bersamaan dengan pembayaran ongkos perjalanan (air fare) dalam tiketnya tidak perlu lagi antre untuk membayar PSC di bandara," ujar Trisno.

Namun, dia melanjutkan, penumpang Garuda yang membeli tiket sebelum 4 Oktober 2012, penarikan biaya airport tax masih tetap dilakukan secara manual melalui konter check-in Garuda Indonesia. Pengecualian ini juga berlaku bagi penumpang penerbangan domestik Garuda Indonesia yang menggunakan tiket dengan fasilitas "interline", yakni tiket airlines lain yang bermitra dengan Garuda Indonesia yang belum membayar PSC saat tiketnya diterbitkan. (art)

Jelang Lebaran, Irish Bella Ajarkan Anak Cara Bedakan Nominal Uang THR
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Otto Hasibuan Klaim Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan yang paling damai dan baik bukan pemilu paling buruk.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024