Tahun Ini Petronas Tak Dapat Tambahan BBM Subsidi

Ibrahim Hasyim dari BPH Migas Saat Berkunjung ke VIVAnews
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan SPBU Petronas tidak akan mendapatkan jatah tambahan BBM bersubsidi. Petronas hanya mendapatkan kuota BBM subsidi sebanyak 20.000 kiloliter sepanjang 2012.

"Untuk kuota tambahan tidak ada yang masuk ke dalam Petronas, semua masuk ke Pertamina. Dari awal untuk Petronas sudah kami lock," kata Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyiem di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.

Pemerintah telah mengajukan tambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi sebanyak 4 juta kiloliter, sehingga total kuota BBM subsidi sepanjang tahun ini 44 juta kiloliter. Tambahan 4 juta kiloliter inilah yang semuanya akan masuk Pertamina.

Ia menjelaskan PT Petronas Patra Niaga selaku operator SPBU Petronas masih memiliki sisa kuota BBM bersubsidi untuk distribusi tahun ini. "Kuota yang kami berikan belum habis, karena harus disediakan hingga akhir tahun," katanya.

Ibrahim mengatakan, BPH Migas hanya membayarkan BBM bersubsidi yang telah disalurkan oleh Petronas dan akan dibayarkan setelah dilakukan audit. "Kalau masih ada sisa, bagus berarti bisa menghemat BBM," katanya.

Menurut dia BPH Migas menerapkan standar tinggi kepada SPBU Petronas sebagai langkah pengawasan seperti memasang alat monitoring yang membutuhkan biaya yang besar. "Dengan margin yang kecil dan syarat yang tinggi, Petronas terus menyalurkan BBM bersubsidi, maka biaya operasional tidak tertutup dan merugi," katanya.

Dia menilai tutupnya SPBU milik perusahaan milik Malaysia ini tidak akan berpengaruh kepada masyarakat. Bisnis SPBU di Indonesia memiliki margin tipis sehingga membutuhkan kekuatan finansial yang kuat.

Ibrahim menjelaskan lokasi 19 SPBU Petronas terletak di kota-kota besar sehingga kalau tutup pun, masih ada SPBU lainnya. (eh)

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024