- http://www.jelajah-nesia.blogspot.com
VIVAnews - Sebanyak 16.000 liter minyak mentah yang dimuat truk ditangkap polisi di Tuban, Jawa Timur, Selasa 23 Oktober 2012. Minyak ilegal itu rencananya akan diolah menjadi solar. Namun saat melintas kendaraan itu tertangkap di Jalur Pantura, jurusan Tuban-Mbabat.
Minyak dari Gresik itu rencananya akan diselundupakan ke Kudus, Jawa Tengah. Saat ini truk dan sopirnya, bernama M. Yusuf dan keneknya, Asyar, asal Kudus diamankan di Mapolres Tuban.
Data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan bermula saat petugas dari Polres Tuban, menggelar razia kendaraan di jalur pantura. Namun, ada truk yang justru menambah laju kendaraan. Merasa curiga, polisi langsung memburu dan menangkap.
Ternyata, truk tangki itu bermuatan minyak mentah yang rencananya akan dijadikan solar untuk bahan bakar industri. "Kami amankan barang bukti dan masih melakukan penyidikan," kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.
Sopir dan keneknya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, mereka tidak ditahan. Hanya dikenakan wajib lapor setiap minggu. Mereka dikenakan pasal 53 ayat b danĀ Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Tuban berhasil mengungkap timbunan 16.000 liter diduga solar subsidi yang rencanya akan diselundupkan ke industri. Timbunan tersebut berada di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Kasus ini terungkap lantaran adanya kebakaran kandang sapi yang letaknya tak jauh dari tempat penimbunan tersebut. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan.