- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengungkapkan, masih banyak pengusaha ritel di pusat-pusat perbelanjaan belum membayar pajak. Mereka berkedok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang saat ini belum dikenakan pajak.
"Mereka berlindung dalam istilah UKM, padahal omzet mereka sudah miliaran," ujar Fuad di kantornya, Jakarta, Rabu 24 Oktober 2012.
Praktik tersebut masih banyak dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan. Petugas pajak kesulitan mendata, karena hanya dihadapkan pegawai toko, sedangkan pemilik tokonya sulit ditemui.
"Mangga Dua dan ITC masih banyak yang belum bayar pajak. Itu toko-toko kecil, kami tidak tahu omzetnya," katanya.
Pertengahan tahun ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan dua kebijakan untuk menahan membengkaknya anggaran subsidi, menyusul batalnya rencana kenaikan bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.
Kedua kebijakan itu adalah mencegah naiknya defisit dengan menaikkan pendapatan pajak dan mengoptimalisasi belanja negara, serta mengurangi subsidi dengan penghematan.
"Agar penerimaan pajak meningkat tanpa menaikkan tarif, pemerintah akan meningkatkan jumlah wajib pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan," kata Presiden. (art)