- spe.org
VIVAnews - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk unit pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas (UPKUH Migas) untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh BP Migas.
Sebab, Rudi menjelaskan, industri migas per Selasa 13 November 2012, secara resmi "" karena tidak ada yang mengurus plan of development, rencana kerja dan anggaran, autorisasi pengeluaran, persetujuan tender, ekspor, dan lainnya.
"Maka, unit ini (UPKUH Migas) insya Allah dibentuk sementara dan langsung dipimpin Kementerian ESDM sesuai amanah MK, sehingga tidak ada kevakuman dan ketiadaan pegangan para investor serta pelaksana industri migas," kata Rudi di Jakarta, Rabu 14 November 2012.
Untuk langkah jangka panjang, Rudi menambahkan, pemerintah akan membentuk badan usaha dengan segala perbaikan yang akan diselesaikan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, pemerintah sedang menunggu peraturan presiden agar pengganti BP Migas dapat mulai bekerja.
"Sabar dulu, tunggu perpres. Pemerintah sedang bekerja dan tidak tinggal diam," katanya. (art)