Tanggapan SBY Atas Pembubaran BP Migas

Presiden SBY bantah pimpin rapat Bank Century
Sumber :
  • Rumgapres/Abror Rizki

VIVAnews - Pemerintah akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan keberadaan Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Perpres untuk mencegah kevakuman dan memberikan kepastian usaha hulu migas telah saya terbitkan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakata, Rabu 14 November 2012.

Dia mengatakan, bagi para investor dan pelaku usaha, baik asing maupun domestik, untuk tetap tenang, karena semua perjanjian dan kerja sama tetap berlaku. "Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar SBY.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan sejumlah tokoh Islam dalam uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Mengabulkan sebagian permohonan pemohon," tulis amar putusan yang dibacakan Ketua MK, Mahfud MD, dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 13 November 2012. (art)

Kala Prabowo Kenang Masa Digembleng Senior di TNI, Begini Kisahnya
Rawon Buntut

5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia, Rawon dan Soto Betawi Peringkat Teratas

Sup dapat dihidangkan sebagai makanan pembuka atau hidangan utama. Terdapat 5 hidangan sup yang dinilai terbaik di dunia, rawon dan, Soto Betawi ada di peringkat teratas.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024