Hatta: Pembatasan Transaksi Tunai Tak Ganggu Bisnis

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai bahwa rencana pemerintah membatasi transaksi setor dan penarikan tunai di atas Rp100 juta tidak mengganggu aktivitas bisnis.

Wamenkeu: Konflik Israel Vs Iran Kita Perhatikan Sangat Serius 

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, transaksi tunai sudah tidak seaktif beberapa tahun lalu. Pengusaha kini, lebih memilih menggunakan fasilitas transaksi lainnya yang disediakan perbankan.

"Saya kira, pengusaha di Indonesia saat ini kalau transaksi di atas Rp100 juta sudah tidak menggunakan tunai lagi," ujar Hatta di Jakarta, Kamis 20 Desember 2012.

Menurut Hatta, kebijakan itu diharapkan efektif meredam tindak pidana korupsi. Sebab, seluruh transaksi keuangan dapat dilacak untuk menunjang penyelidikan. "Jika ada transaksi penyetoran atau penarikan di atas batas harus dilaporkan, akan digunakan untuk apa, sehingga informasinya jelas," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan bahwa keputusan pemberlakukan kebijakan itu tinggal menunggu satu kali rapat koordinasi dengan Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Kebijakan itu akan diperkuat dengan penerbitan Peraturan Bank Indonesia sebagai dasar implementasinya di lapangan. Sedangkan aturan keluar masuknya lalu lintas keuangan sudah ditetapkan Kemenkeu.

"Kemenkeu hanya mengurus lalu lintas keluar masuk uang, itu sudah ada peraturan Menteri Keuangan selama ini. Tapi kalau transaksi, harus ada peraturan BI. Kemenkeu setuju mengenai hal itu," ujar Bambang. (asp)

Liburan di Dubai, Shandy Aulia Terdampak Badai Ekstrem
Jokowi pimpin rapat terbatas di istana

Terima Menlu China di Istana, Jokowi Bahas IKN hingga Kereta Cepat Sambung Surabaya

Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Istana Kepresidenan. Keduanya membahas kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024