Kemendag: Kementan yang Rekomendasikan Importir Daging Sapi

Penjual daging
Sumber :
  • REUTERS/Alexander Demianchuk
VIVAnews –
Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024
Kementerian Perdagangan mengklarifikasi pernyataan Kementerian Pertanian, yang menyatakan tidak berwenang untuk menentukan perusahaan importir. Kementerian Pertanian menyatakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian adalah institusi yang berhak memutuskan perusahaan importir dan kuota yang diberikan.

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan, secara makro keputusan untuk impor daging sapi berada di rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri koordinator perekonomian. "Secara makro memang dibahas di rakor menko," kata Bayu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 4 Februari 2013.
Koalisi Perubahan Selesai, Surya Paloh Tetap Ingin Bina Hubungan Baik Dengan PKS


Setelah pengambilan keputusan secara makro tersebut, dia menjelaskan, tiga menteri yaitu menteri pertanian, perdagangan, dan perindustrian membahas teknis impor daging sapi itu. Rapat tersebut membahas penunjukan importir daging sapi secara mendalam dan penentuan kuota daging sapi untuk industri dan hotel, restoran serta katering (horeka).


Dalam rapat tersebut, Bayu menambahkan, Kementerian Perdagangan menunggu Kementerian Pertanian yang akan memberikan rekomendasi importir yang ditunjuk. "Kami tinggal menyetujui saja surat persetujuan impor itu,” katanya.


Bayu menjelaskan, Kementerian Perdagangan hanya memberikan dua penilaian kepada importir yang direkomendasikan Kementerian Pertanian, yaitu kinerja impor empat bulan terakhir serta kerja sama antara perusahaan tersebut dan industri serta horeka.


Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pengalokasian impor daging bukan langsung berada di bawah wewenangnya, melainkan pada dua kementerian terkait. Selengkapnya baca: . (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya