Pembebasan Lahan Tol Trans Jawa Terhambat Tanah Wakaf

Ilustrasi/Proyek jalan Tol Trans Jawa
Sumber :
  • Kementerian PU
VIVAnews -
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
Kementerian Pekerjaan Umum akan melayangkan surat kepada Kementerian Agama untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf yang menghambat pembangunan jalan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

"Ini agar urusan tanah wakaf bisa diselesaikan," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto, dalam keterangan pers, Rabu 20 Februari 2013.
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang


Gempol-Pandaan merupakan salah satu ruas tol yang diminta oleh Wakil Presiden Boediono untuk dipercepat pembangunan dan bisa selesai pada 2014.


Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Tbk, Abdul Hadi, mengatakan, ruas tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer menelan investasi Rp1,1 triliun. Sementara itu, alokasi untuk pembebasan tanah sebesar Rp175 miliar.


Ruas tol Gempol-Pandaan terdiri atas 118 bidang tanah dengan rincian 79 bidang tanah dalam proses konsinyasi, 20 bidang tanah sudah dibayar pembebasan tanah, 14 bidang tanah sedang dalam proses pembayaran, dan 5 bidang tanah belum dibebaskan. Jasa Marga mengklaim pembebasan tanah sudah mencapai 99,83 persen.


"Dari lima bidang tanah, tiga di antaranya sedang dalam proses. Kami berharap Kementerian PU dapat membantu mempercepat proses tersebut," katanya.


Sementara itu, kemajuan pembangunan fisik jalan tol Gempol-Pandaan seksi I baru 33 persen, dan seksi II mencapai 15 persen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya