Investasi Bodong Sama dengan Bisnis Jual Beli Emas?

Emas batangan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Akhir-akhir ini marak investasi bodong yang menjerat sejumlah perusahaan yang menjadi penghimpun, penyelenggara, atau pengelolaan dana dengan jaminan logam mulia emas.
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Namun, hal itu tidak dapat dihubungkan dan disamakan dengan bisnis penyelenggara jual beli fisik logam mulia emas seperti yang dijalankan PT Trimas Mulia.
Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Menurut Direktur Utama Trimas Mulia, Yoga Dendawancana, perusahaannya bergerak di bidang penyelenggara jual beli fisik logam mulia emas. Juga tidak bergerak di bidang penghimpunan, penyelenggara, atau pengelolaan dana dengan jaminan logam mulia emas.
Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

"Tidak pula di bidang kredit emas, perdagangan emas dengan berjangka, dan bukan perdagangan saham emas," kata dia, dalam keterangan tertulisnya kepada VIVAnews, Jumat 8 Maret 2013.
  
Yoga menambahkan, Trimas Mulia yang berdiri sejak Desember 2011, tidak pernah memiliki permasalahan. Semua transaksi jual beli fisik logam mulia emas berjalan sangat baik dengan pertumbuhan transaksi setiap bulannya. Serah terima logam mulia emas yang dibeli nasabah, diterima tanpa ada kewajiban harus mengembalikannya. 

"Tidak ada juga kewajiban Trimas Mulia mengembalikan logam mulia emas yang telah dijual. Segala jenis pembayaran atas komisi dan cash back berdasarkan transaksi jual beli kami menggunakan transfer berkala yang telah diautorisasi sejak awal transaksi dilakukan. Sehingga segala pembayaran dapat berlangsung secara otomatis debit dari rekening transaksi, terjadwal dan teratur," ujarnya.

Dukung Lembaga Pengawas

Yoga menjelaskan, perusahaannya bergerak di bidang perdagangan jual beli fisik logam mulia emas, sehingga tidak dapat dikategorikan harus mengikuti aturan perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang penghimpunan dana masyarakat, perdagangan saham, perdagangan komoditi dan berjangka. 

"Trimas Mulia turut mendukung adanya suatu lembaga yang dapat menjadi pengawas jual beli fisik logam mulia emas, sehingga dapat meminimalisir adanya perusahaan-perusahaan yang menimbulkan masalah," tutur Yoga.

Dia menegaskan, Trimas Mulia tidak dapat disamakan dan disejeniskan, apalagi dengan perusahaan-perusahaan yang sedang bermasalah. "Cermati baik-baik bisnis perdagangan jual beli fisik logam mulia emas. Jadi, jika nasabah ingin berinvestasi dan mengatur portofolio dananya, pilihlah dengan objektif dan tepat," tambahnya.

Sementara itu, Trimas Mulia memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.06210-04/PM/1.824.271, Tanda Domisili Perusahaan (TDP) No. 09.03.1.70.75422, dan Pengesahan Badan Hukum No. AHU-05104.AH.01.01.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya