VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan proposal pembentukan investment holding akan memasukan 24 lembaga keuangan milik pemerintah. Kerangka induk perusahaan itu diharapkan dapat rampung semester kedua 2009 sehingga bisa beroperasi pada 2010.
"Sekarang masih dalam proses karena harus presentasi dulu ke Menteri BUMN, terus ke Menteri Keuangan, kalau sudah disetujui baru diajukan ke DPR," ujar Deputi Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN Parikesit Suprapto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2009.
Parikesit menjelaskan, bentuk induk perusahaan investasi tersebut dipastikan bukan berupa perbankan, asuransi, maupun perusahaan sekuritas. Selain itu, induk perusahaan juga bukan berasal dari BUMN perbankan. "Kami juga masih mengkaji apakah investment holding ini berupa BUMN yang ada atau membuat BUMN baru," kata dia
Nantinya induk perusahaan ini bertugas mengkoordinasikan seluruh anak usahanya dan tidak berkecimpung dalam kegiatan operasional.
Pembentukan investment holding tersebut, diakui Parikesit memang sedikit mengalami kendala. Terlebih lagi penggabungan itu tidak hanya terjadi pada BUMN perbankan melainkan melibatkan BUMN asuransi. Selain itu, prosedur pembentukan holding harus melalui proses birokrasi di pemerintahan. "Prosedur BUMN tidak seperti swasta, sebagai perusahaan negara ada tahapan (yang harus dilalui)," ujarnya.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Babak Playoff Olimpiade Paris 2024
Gorontalo
10 menit lalu
Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di babak playoff Olimpiade Paris 2024 bakal disiarkan langsung di stasiun televisi nasional. Berikut lin live streaming-nya.
Meskipun status Gunung Semeru masih pada level waspada, warga sekitar diminta untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang.
Hai hai para Masyarakat yang belum terjaring bantuan PKH, kali ini mimim Viva Bandung akan berbagi informasi bagaiaman kalian bisa mernima bantuan PKH setiap bulannya. P
Kasus ini berawal FG, ayah kandung korban yang membuat postingan pada akun Facebook miliknya soal anaknya yang mencari ibu asuh dan menetapkan harga Rp15 juta.
Selengkapnya
Isu Terkini