Total: Mustahil Raup Untung Rp100 Triliun dari Blok Mahakam

Ilustrasi pengeboran minyak
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Total E&P Indonesie selaku pengelola Blok Mahakam bersama Inpex Jepang, menyatakan total pendapatan bersih sepanjang 2012 dari blok migas itu sebesar US$11,23 miliar atau Rp106 triliun.

"Dari jumlah ini, penerimaan negara sekitar Rp63 triliun, untuk cost recovery Rp21 triliun, dan bagian bersih kontraktor untuk Total serta Inpex sebesar Rp22 triliun," kata Head Development Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi, Rabu 3 April 2013.

Sementara itu, pada 2013, Total menargetkan pendapatan dari Blok Mahakam sebesar US$8,92 miliar atau Rp85 triliun.

2 Tahun Tak Terlihat, Pria di Tangerang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang

Dari jumlah tersebut, negara akan mendapatkan Rp45 triliun, cost recovery Rp25 triliun, dan bagian bersih kontraktor untuk Total serta Inpex sebesar Rp15 triliun. Dengan estimasi harga minyak US$100 per barel dan kurs Rp9.500 per dolar AS.

Ia menjelaskan, Blok Mahakam sedang dalam tahap penurunan produksi dan biaya per barel yang semakin tinggi. Kondisi itu bisa menyebabkan penerimaan pada 2018, kemungkinan besar kurang dari setengah total penerimaan 2013.

"Ini bila dengan menggunakan asumsi ekonomi yang sama. Jadi, menurut saya, rasanya agak mustahil bila keuntungan kontraktor (net contractor share) per tahun di Blok Mahakam setelah 2017 berada di atas angka Rp100 triliun," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menyatakan, perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah, PT Pertamina, dapat menempuh "jalan pintas" untuk dapat menyaingi Petronas dalam waktu empat tahun.

Dahlan mengungkapkan, jalan pintas tersebut adalah mengakuisisi salah satu blok migas terbesar di Indonesia, Mahakam, yang akan habis kontraknya pada 2017. Perhitungan Pertamina, jika dapat mengakuisisi Blok Mahakam, laba Pertamina pada 2018 dapat menembus Rp171 triliun. (Baca selengkapnya:
). (art)

Sidang sengketa Pemilu 2024 di MK

Kelakar Hakim MK ke KPU: Tetap Semangat, Walaupun MU Kalah 4-0 Lawan Crystal Palace

Hakim MK Arsul Sani menyinggung sengketa yang ditangani mahkamah salah satunya cukup unik karena dari internal kader Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024