Ekspor Beras Terganjal Izin Pengapalan

VIVAnews - Rencana ekspor beras kualitas premium sebanyak 100 ribu ton masih terkendala proses perizinan. Sampai saat ini izin tak kunjung keluar dari Menteri Perdagangan.

Dalam pembahasan terakhir di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian, Mustafa menjelaskan Bulog menyampaikan keberatan persyaratan izin per pengapalan yang diminta pemerintah. Izin per pengapalan harus menyertakan secara pasti jumlah, negara tujuan, pelabuhan yang dipakai, bahkan nama kapal untuk mengirimkan.

"Persyaratan seperti itu buat sulit karena konsep seperti itu bisa dilakukan jika sebelumnya sudah ada kontrak," kata kata Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 18 Maret 2009. 

Padahal, dia menambahkan, jika tidak ada izin ekspor dari pemerintah, Bulog tidak berani melakukan kontrak dengan pembeli, seperti halnya saat melakukan impor.

Karena itu, Bulog belum bisa memastikan berapa harga yang akan dipatok untuk ekspor beras. "Kalau suda ada kontrak, baru berani patok harga," katanya.

Mustafa menjelaskan, ekspor beras secara prinsip sudah disetujui pemerintah. Semula Bulog mengusulkan ekspor sebanyak 226 ribu ton, namun hanya disetujui 100 ribu ton beras jenis premium. "Hanya tinggal menunggu proses perizinan," katanya. Ekspor beras, dia yakin bisa direalisasikan saat musim panen April 2009.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat
Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024