Dewan Pelabuhan Akan Laporkan Aksi Mogok ke Mabes Polri

Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Elon Musk Batalkan Kunjungan ke India, Ini Alasannya
- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, akan menindak tegas pihak-pihak yang tetap melakukan aksi mogok. AksiĀ  yang berlangsung sepanjang hari ini, Senin 3 Juni 2013, dianggap telah merugikan perusahaan angkutan pelabuhan hingga puluhan miliar rupiah.
Cari Suami Idaman? 4 Zodiak Ini Bisa Jadi Pilihan Tepat

"Kami akan menginventarisasi pihak-pihak yang melakukan aksi mogok. Kami akan memberikan mereka sanksi besok," kata Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang, saat jumpa pers di Hotel Borobudur.
Ribuan Produk Kerajinan RI Bakal Banjiri Pasar Kanada


Sahat menjelaskan, sanksi berupa teguran, administrasi, bahkan pencabutan izin akan dilakukan. Selain itu, pelabuhan akan dijaga selama seminggu penuh untuk mengantisipasi adanya aksi yang sama. Otoritas pelabuhan juga akan mendatangkan angkutan truk dari luar untuk mencegah antrean arus ke luar barang dari pelabuhan.


"Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk aksi ini. Selain itu, kami juga akan mendatangkan angkutan truk dari luar pelabuhan," katanya.


Tidak hanya itu, Dewan Pelabuhan Indonesia (Depalindo) juga tidak tinggal diam. Mereka berencana akan mengadukan perusahaan jasa trasportasi pelabuhan yang melakukan aksi mogok.


"Mogok ini merugikan pelaku usaha. Kami harus membayar biaya-biaya, seperti biaya penumpukan, bahan baku. Kami akan mengadukan masalah ini kepada pihak berwajib, khususnya kepada Mabes Polri," kata Ketua Depalindo, Toto Dirgantoro, di tempat yang sama. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya