Anak Usaha Energi Mega Tuntaskan Penjualan 10% Blok Masela

Proyek Energi Mega Persada.
Sumber :
  • energi-mp.com

VIVAnews - PT EMP Energi Indonesia, anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk telah menyelesaikan penjualan 10 persen kepemilikan participating interest di blok Masela PSC --proyek LNG di lapangan Abadi-- kepada INPEX Masela Ltd dan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited.

Direktur Utama Energi Mega Persada, Imam Agustino, dalam keterangan tertulis Jumat 28 Juni 2013, mengatakan, harga penjualan atas 10 persen kepemilikan di blok Masela PSC sebesar US$313 juta yang merefleksikan nilai pasar dari proyek LNG di lapangan Abadi.

Seperti disampaikan sebelumnya, Energi Mega akan menggunakan dana hasil penjualan aset tersebut untuk melunasi fasilitas pinjaman US$200 juta dari Credit Suisse, sehingga akan menurunkan beban keuangan perusahaan. Selain itu, perseroan mengalokasikan dana untuk membiayai kebutuhan modal kerja dan belanja modal guna meningkatkan produksi dari aset-aset yang telah ada.

Setelah penjualan 10 persen kepemilikan di blok Masela PSC, Energi Mega masih memiliki 215 juta barel ekuivalen cadangan 2P (terduga), dari sebelumnya sebanyak lebih dari 500 juta barel ekuivalen cadangan 2P.

Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar ke Prabowo-Gibran Salah Kamar, Otto Ungkap Alasannya

"Cadangan itu masih merepresentasikan rata-rata umur produksi yang menarik, yaitu lebih dari 15 tahun, berdasarkan rata-rata produksi harian 2012," ujarnya.

Energi Mega Persada adalah perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas, yang memproduksi 48.500 barel ekuivalen minyak dan gas per hari sepanjang kuartal pertama 2013. Produksi terakhir pada 26 Juni 2013 mencapai 56.340 barel ekuivalen per hari.

Saat ini, Energi Mega mengoperasikan 11 blok minyak, gas, dan gas metana batu bara di wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. (sj)

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada intruksi dari PDI Perjuangan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal pengajuan hak angket terkait Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024