Uang Pensiun ke-13 PNS dan TNI/Polri Dibayar 18 Juli

pegawai negeri sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang
- PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) akan membayarkan uang pensiun ke-13 pada 18 Juli 2013. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,6 triliun.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot Sudiro, dalam keterangan tertulis, Senin 15 Juli 2013, mengatakan, yang akan menerima pensiun ke-13 itu sebanyak 2,3 juta orang pensiunan pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun.
Netizen Soroti Ekspresi Ibu Chandrika Chika Usai Putrinya Ditangkap Narkoba: Bahagia Banget


"Pembayaran pensiun ke-13 ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 tentang pemberian gaji/pensiunan/tunjangan ke-13 dalam tahun anggaran 2013," kata Sudiyatmoko.


Dia mengatakan, perhitungan pensiun bulan ke-13 meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat dan pembulatan, serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan.


Kemudian, bagi penerima pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji atau  tunjangan bulan ke-13, hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan. Lalu, penerima pensiun janda/duda yang sekaligus sebagai PNS/pejabat negara/penerima pensiun/tunjangan diberikan pensiun bulan ke-13.


Sudiyatmoko mengingatkan, mitra atau perbankan yang telah ditugasi membayar pensiun, tidak boleh mengenakan potongan apa pun pada uang pensiun itu. Dia juga mengimbau dan mengingatkan agar pensiunan setiap bulan rutin mengambil uang pensiunannya sesuai jadwal pengambilan.


"Atau, maksimal enam bulan sekali, para pensiunan diingatkan dan diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya