Tak Beda dengan BP Migas, Bubarkan SKK Migas

Din Syamsuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 15 Agusrus 2013. Din tiba di gedung KPK bersama mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Fuad Bawazier. Mereka mengaku mewakili Gerakan Menegakan Kedaulatan Negara (GMKN).

"Kami datang untuk memberikan dukungan moril maupun politik kepada KPK untuk memberantas korupsi di sektor migas yang sangat merugikan rakyat," kata Din.

Menurut Din, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak ada bedanya dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan BP Migas yang telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. SKK Migas, kata dia, dapat meruntuhkan kedaulatan negara. Oleh sebab itu, GMKN mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan SKK Migas.

Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

"Karena bagi kami SKK Migas hanyalah bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan oleh MK. Bagi GMKN korupsi di sektor migas sudah lama kita tengarai sangat merugikan  negara," katanya.

Din justru bertanya-tanya mengapa pemerintah, presiden dan DPR enggan membahas dan membentuk Undang-undang Migas yang baru. Padahal Undang-undang yang baru lebih sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan atas energi. "Karena itu segera bubarkan SKK migas dan segera bentuk UU migas yang baru," ujarnya.

GMKN juga mendukung dan mendorong KPK untuk terus menangkap para pelaku dan mafia migas dan menyeretnya ke jalur hukum.  "GMKN juga akan mendorong KPK untuk jangan berhenti pada satu atau dua orang saja tetapi terus untuk menyingkap korupsi di sektor migas sampai ke akar-akarnya," tutur dia.

Lemah Pengawasan

Sementara itu, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menilai salah satu kelemahan di SKK Migas adalah lemahnya unsur pengawasan. Unsur pengawasan yang ada hanya bersifat internal yang diwakili oleh seorang menteri.

"Tetapi kami lihat efektivitasnya tidak ada. Buktinya ketika terjadi itu menterinya saja kaget," kata Fahmi.

Menurutnya, dibentuknya SKK Migas hanya mengulang kelemahan yang ada di BP Migas. Untuk itu, Fahmi menyarankan agar pemerintah membentuk lembaga pengawasan yang independen.

Sekadar informasi, Din Syamsuddin, Fahmi Idris, dan Fuad Bawazier merupakan tiga dari belasan tokoh yang menggugat keberadaan UU Migas terkait keberadaan BP Migas. Mahkamah Konstitusi pun, pada 13 November 2012, membubarkan BP Migas karena dinilai . Belakangan pemerintah membentuk . (umi)

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial
Badak Taman Nasional Ujung Kulon

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

Di lahan konservasi tersebut, badak Jawa yang dilindungi itu jadi target perburuan liar dan cula nya dijual ke Jakarta secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024