Antisipasi Krisis, Pajak Mobil Mewah Impor Naik 150%

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah akan menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) terhadap mobil completly built up (CBU) dari 75 persen hingga 125-150 persen. Tujuannya, menekan impor dan memperbaiki neraca transaksi berjalan sehingga pelemahan rupiah dapat diatasi.

Pengenaan pajak tinggi ini merupakan satu dari empat kebijakan ekonomi untuk mengantisipasi krisis ekonomi global.

"Menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari CBU impor yang sekarang 75 persen menjadi 125-150 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jumat 23 Agustus 2013.

Selain itu, pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan meningkatkan produksi biodiesel yang akan diolah menjadi biosolar. Ia yakin, menggenjot produksi biodiesel akan mengurangi konsumsi solar yang sebagian besar berasal dari impor. "Kebijakan ini akan turunkan impor migas secara signifikan," katanya.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menyatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi industri padat karya berorientasi ekspor. Dengan kompensasi ini, maka pengusaha tidak memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan para buruh. (umi)

Pemain Teater Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Sebagai pemeran utama dalam pertunjukan teater musikal ini, Sherina Munaf mengaku sangat bangga melihat anak-anak sekolah yang sangat pandai bermain musik orchestra.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024