Kadin Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listrik dan Upah

Petugas PLN sedang memperbaiki tower SUTET di Sumedang.
Sumber :
  • Bambang Dwiyanto/PLN

VIVAnews - Pengusaha meminta agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan tarif dasar listrik (TDL) ditunda sementara waktu, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi biaya produksi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto, Selasa 1 Oktober 2013, menyatakan bahwa kenaikan UMP dan TDL dinilai belum tepat diterapkan pada keadaan perekonomian seperti ini.

"Dalam situasi yang lesu saat ini, segala upaya harus kami upayakan untuk meningkatkan daya saing," ujar Suryo di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Kadin mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi untuk mengatasi kondisi perekonomian Indonesia yang kurang bagus. Kini, pemerintah tengah menyusun paket kebijakan lanjutan.

Oleh karena itu, menurut Suryo, pelaku usaha menginginkan pemerintah untuk membantu, terutama masalah upah dan tarif listrik. Untuk pengupahan, Kadin meminta agar pemerintah menahan kenaikan gaji. Tujuannya adalah untuk mengamankan perusahaan yang "sakit."

"Kenaikan gaji buruh ditunda. Kami perlu mengamankan perusahaan agar sehat kembali. Kalau tidak, nanti ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Ini yang justru kami hindari. Timing-nya harus tepat. Kalau sudah normal dan sehat kembali, boleh lah berbicara," kata Suryo.

Untuk masalah listrik, Kadin juga meminta pemerintah menunda kenaikan tarif, karena dapat memicu kenaikan biaya produksi sekitar 3 persen. "Kalau tarif listrik terus dinaikkan dan pelayanan makin buruk, ya, susah juga," kata Suryo.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan tarif listrik sebesar 15 persen tahun ini. Kenaikan itu dilakukan bertahap setiap tiga bulan sekali. (art)

Putri Anne

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Putri Anne mendapat pertanyaan dari pengguna instagram tentang tips untuk bisa move on.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024