1 November, Pengumuman Upah Minimum Provinsi

Presiden SBY berpidato dalam Munas APINDO
Sumber :
  • H. Abror/Istana
VIVAnews - Upah minimum provinsi (UMP) akan diumumkan serentak 1 November 2013 nanti. Mengenai hal itu, pengusaha menyatakan bahwa mereka akan terlambat mengenai pemberitahuan hasil survei dewan pengupahan nasional (DPN).
Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

"Awal bulan depan, kami sudah selesai bernegosiasi. Jadi, terlambat 1-2 minggu," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Jakarta International Expo (JI Expo), Kemayoran, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.
Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Sofjan mengatakan bahwa pihak dewan pengupahan dari pengusaha baru selesai menyelesaikan survei pada akhir Oktober ini. "Jadi, kalau 1 November pengumumannya serentak di seluruh Indonesia, kami akan mempercepatnya untuk hadir di Jakarta untuk memperoleh satu guidance di provinsi," ujarnya.
Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23

Setelah hasil survei keluar, mereka akan melakukan perundingan dengan pihak serikat pekerja, dan pemerintah untuk merundingkan kenaikan upah.

"Kami juga akan bernegosiasi dengan serikat pekerja, setelah adanya perhitungan KHL (kebutuhan hidup layak) dan produktivitas agar kompromi ini akan disepakati kedua belah pihak," kata dia.

Namun, Sofjan enggan menuturkan berapa jumlah upah minimun baru yang akan ditetapkan. Dia hanya berkata bahwa tidak ada perbedaan yang siginifikan antara upah tahun depan dengan upah tahun ini. "Kenaikannya tidak jauh berbeda dari tahun ini," tuturnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya