Peritel Terbesar di Singapura Segera Masuk Indonesia

Courts Megastore
Sumber :
  • courts.com.sg
VIVAnews
Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan
- Pemimpin pasar ritel untuk perangkat elektronik, teknologi informasi, dan furnitur di Singapura serta Malaysia, Courts Asia, akan masuk ke pasar Indonesia. Peritel itu akan membangun Courts Megastore terbesar sepanjang sejarah berdirinya perusahaan ini di Kota Harapan Indah, Bekasi.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Berdasarkan keterangan tertulis perusahaan, Jumat 18 Oktober 2013, Courts Megastore akan menempati lahan ritel seluas 13.000 meter persegi dan diharapkan mulai beroperasi pada 2014. Pemasangan tiang pancang
Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban
(ground breaking) direncanakan pekan depan, Rabu 23 Oktober 2013.


Sejumlah petinggi perusahaan akan hadir, di antaranya Terence Donald O’Connor, Courts Asia’s Group CEO dan Roy Santoso, Country CEO of Courts Indonesia.


Courts Asia memiliki pangsa pasar terbesar di Singapura dan paling besar kedua di Malaysia. Perusahaan merupakan salah satu pemain utama perusahaan ritel elektronik, IT, dan furnitur di kedua negara tersebut.


Namun, belum diketahui nilai investasi yang akan ditanamkan dalam pembangunan Courts Megastore itu.


Grup ini memiliki perjalanan sejarah lebih dari 35 tahun di Singapura dan lebih dari 25 tahun di Malaysia. Mengoperasikan 76 toko yang mencakup lebih dari 1,3 juta kaki persegi ruang ritel, termasuk 14 toko di Singapura dan 62 di Malaysia.


Selama dua hingga tiga tahun ke depan, peritel itu berencana untuk tumbuh dengan rata-rata enam gerai per tahun di Malaysia dan satu gerai per tahun di Singapura. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan mengklaim berbeda dengan perusahaan sejenis lainnya.


Courts Asia menggunakan model bisnis yang unik dengan menawarkan fasilitas kredit. Pelanggan akan memiliki fleksibilitas pembayaran produk barang yang dibeli dengan angsuran hingga 60 bulan. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya