BI Rate Naik, Astra Kaji Dampaknya Terhadap Penjualan

Gedung Astra International
Sumber :
  • Astra International

VIVAnews - PT Astra International Tbk akan mempelajari dampak kenaikan suku bunga BI (BI rate) terhadap penjualan kendaraan bermotor. Direktur Astra International, Sudirman Maman Rusdi, mengatakannya pada Kamis, 28 November 2013.

"Memang diketahui bahwa suku bunga BI naik menjadi 7,5 persen. Kami akan mempelajari dampaknya terhadap kenaikan itu," kata Sudirman dalam konferensi pers "Investor Summit and Capital Market Expo (ISCME) 2013" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Selain itu, Sudirman mengatakan Astra International akan mengoreksi harga jual apabila keadaan pelemahan mata uang Rupiah terus berlanjut.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

"Kalau keadaannya seperti ini, kami akan mengoreksi harga jual," katanya.

Sudirman menjelaskan target penjualan sepeda motor dan kendaraan roda empat pada 2014 sama dengan tahun ini.

"Kalau roda empat, kami menargetkan penjualan 1,2 juta unit, sedangkan roda dua sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 7,8 juta unit," ungkapnya.

Sebelumnya per September 2013 Astra International mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp141,8 triliun atau turun 1 persen dibandingkan tahun lalu.

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Sementara untuk laba bersih, Astra International membukukan Rp13,5 triliun atau turun 8 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp14,7 triliun.

Sementara itu, laba bersih per saham Astra International turun 8 persen menjadi Rp333 per saham. Sedangkan nilai aset Astra sebesar Rp1.913 per lembar saham pada 30 September 2013.

Nilai aset ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan periode akhir tahun lalu sebesar Rp1.759. (eh)

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024