Bilateral Swap RI-Jepang Naik Jadi US$ 12 M

VIVAnews - Pemerintah Indonesia mendapat fasilitas bilateral swap dari Jepang Jepang senilai US$ 12 miliar dari sebelumnya yang hanya US$ 6 miliar. Peningkatan nilai bilateral swap ini dilakukan lewat penandatanganan antara Bank of Japan dan Bank Indonesia.

Peningkatan nilai bilateral swap agreements ini terkait kerangka  Chiang Mai Initiative. Dalam siaran pers Bank Indonesia, Senin 6 April 2009 disebutkan,  Bank of Japan, yang bertindak atas nama Menteri Keuangan Jepang, dan Bank Indonesia telah menandatangani perjanjian peningkatan nilai Bilateral Swap Arrangement (BSA) dalam kerangka Chiang Mai Initiative sebagai bagian dari kerjasama keuangan negara anggota ASEAN+3.

"Dengan perjanjian tersebut Indonesia dapat melakukan swap Rupiah/US Dollars dengan nilai maksimum US$ 12 miliar atau meningkat menjadi dua kali lipat dari nilai sebelumnya yaitu US$ 6 miliar, dalam rangka berjaga-jaga apabila diperlukan bantuan likuiditas jangka pendek," demikian siaran pers itu.

Perjanjian BSA antara Jepang dan Indonesia pertama kali ditandatangani pada 2003. Peningkatan nilai perjanjian ini menunjukkan terus berlanjutnya solidaritas negara anggota ASEAN+3 dalam menjaga kestabilan keuangan kawasan ditengah perlambatan perekonomian global yang semakin dalam dan peningkatan risiko pembalikan modal di pasar keuangan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024