Menkes Tak Setuju BUMN Farmasi Dimerger

VIVAnews - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menilai PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma hendaknya dibiarkan tetap menjalankan perusahaan sendiri dan tidak perlu merger.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan merger dua perushaan farmasi tersebut bakal jalan mulai semester I 2009.

"Lebih banyak perusahaan akan lebih baik," ujar Fadilah Supari usai memberikan suara dalam Pemilihan Umum 2009 di Tempat Pemungutan Suara 07, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta, Kamis, 9 April 2009.

Fadilah mengungkapkan sampai saat ini belum ada pembicaraan ataupun permohonan izin rencana merger dua perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan tersebut dibentuk atas bantuan Departemen Kesehatan.

Menurut Fadilah, hal penting yang harus dilakukan dua perusahaan farmasi tersebut adalah meningkatkan kualitas mutu dan manajemen perseroan. "Sekarang manajemen sudah bagus belum?" ujarnya.

Terkait kewajiban memproduksi obat generik yang dianggap merugikan perusahaan Farmasi, Menkes membantah hal tersebut. Pasalnya pemerintah telah membantu memberikan biaya subsidi kepada perusahaan yang memproduksi obat murah tersebut. "Merger tidak ada efeknya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, merger BUMN Farmasi sepenuhnya masih dalam proses. "Jika ingin merger, bukan hanya izin ke Menkes tapi DPR juga," ujarnya.

Namun Sofyan menilai perusahaan farmasi harus melakukan merger karena saat ini size perusahaan masih kecil dibandingkan emiten sejenis di pasar modal. "Yang  kecil-kecil tidak bisa bersaing dan survive. Nanti akan kita jelaskan oleh tim privatisasi," kata dia.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024