- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mencatat pemalsuan uang semakin marak. Dalam enam tahun, dari 2008 hingga 2013, terdapat ratusan kasus pemalsuan uang.
"Ada 58 perkara pada 2013 yang ada di laporan polisi. Sebanyak 115 orang tersangka yang berhasil ditangkap dan disidang dan sudah 100 persen ditangani," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Arief Sulistyanto, dalam konferensi pers pemusnahan uang palsu dan uang tidak layak edar di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2014.
Dalam periode 2008-2013, dia menjelaskan, tercatat ada 553 kasus. Pada 2008 ada 154 perkara, 2009 (79 perkara), 2010 (72 perkara), 2011 (152 perkara), 2012 (38 perkara), dan 2013 sebanyak 58 perkara. "Tahun 2008 itu yang terbanyak," kata Arief.
"Yang dominan itu pecahan Rp100 ribu. Karena, hukumannya sama saja dengan memalsukan uang pecahan Rp1.000. Lagipula, untung uang palsu Rp100 ribu lebih banyak daripada Rp1.000," kata dia.
Sementara itu, Bank Indonesia menyatakan, uang palsu terbanyak ditemukan di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Timur. "Yang dominan itu di Pulau Jawa," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Lambok Antonius Siahaan.
Dimusnahkan
Sebelumnya, BI dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan 135.110 lembar uang palsu. Temuan uang palsu itu terkumpul sejak 2008 hingga 2013 dan tersimpan di Bareskrim Polri.
"Pemusnahan ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar kembali di masyarakat," kata Lambok.
Dari jumlah itu, Lambok mencatat daerah Jawa Timur menduduki peringkat pertama penemuan uang palsu. "Di Jawa Timur sebanyak 22,85 persen, Jakarta 20,71 persen, Jawa Barat 15,23 persen, Jawa Tengah 13,19 persen, dan DIY 12,3 persen," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, pemusnahan uang palsu dilakukan secara terpusat, yaitu di Jakarta. "Kalau di daerah, yang dimusnahkan itu uang lusuh," kata dia. (ren)