Pemerintah Kaji Pajak PPnBM Telepon Seluler 20%

Smartfren Gadget Fair 2012
Sumber :
VIVAnews - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi setuju usul pengenaan  pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk produk telepon seluler. Usulan resmi Menteri Perindustrian M. S. Hidayat gadget berharga di atas Rp5 juta dipajaki 20%.
Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Kalau ditanya apakah setuju atau tidak, saya tentunya setuju," kata Lutfi di Jakarta, Rabu, 2 April 2014.
Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Alasan Lutfi, pengenaan pajak itu merupakan bagian proses untuk mendorong tumbuhnya industri seluler yang kuat di Indonesia. Dia menyebut setidaknya saat ini sudah ada 220 juta sambungan telepon. "Masak industrinya enggak ada yang datang," kata Lutfi.
Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Menurut dia, Kementerian Perdagangan meregulasi tata cara operasionalnya, sementara kebijakan fiskalnya diatur bersama antara tim tarif antara Kementerian Perindustrian dan dan Kementerian Keuangan.

Lutfi mengungkapkan bahwa Blackberry sudah menemuinya guna membangun cabang di Indonesia. "Blakcberry itu sudah datang pada saya, punya komitmen untuk bangun di Indonesia. Meskipun terlambat, kan lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali?"

Keterangan Kementerian Perindustrian, mereka usul pengenaan PPnBM sebesar 20% terhadap telepon seluler, komputer genggam, dan tablet komputer yang berharga di atas Rp5 juta. 

Pemerintah berharap bisa menghemat devisa sekitar US$1 miliar atau Rp20,6 triliun dan peningkatan potensi pemasukan negara sebesar Rp4,1 triliun. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya