BPOM Antisipasi Bahan Berbahaya pada Makanan Takjil

Berburu Makanan Takjil di Kawasan Senen
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan intensif terhadap pangan takjil atau makanan buka puasa menjelang dan selama Ramadan nanti.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Kepala BPOM, Roy Sparringa, Kamis 12 Juni 2014, mengatakan bahwa pada Ramadan tahun lalu, di pasar tradisional banyak ditemukan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan takjil.
Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia


"Hasil pengawasan takjil 2013 ada 13 persen produk yang tidak memenuhi syarat," ujar Roy di gedung BPOM, Jakarta.


Roy menuturkan, dalam intensifikasi Ramadan tahun lalu, pada rentang waktu selama sebulan, terdapat 51 persen pangan ilegal dari 11,4 miliar pelanggaran terhadap produk pangan dan sarana distribusi. Bukan hanya produk makanan, namun sarana pendukung untuk melakukan kecurangan juga meningkat.


Produk yang berhasil ditemukan dalam makanan takjil tahun lalu yang mengandung bahan berbahaya formalin sebesar 87 persen.


"Kontribusi produk tanpa izin edar sebagian besar ada di wilayah Batam, disusul Medan, Aceh, dan Pekanbaru. Di Batam ada 85 persen dari total produk," tambahnya.


Roy menilai, peraturan yang terbit pada 2010-2013 belum memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nakal yang melakukan kecurangan.


Ia mengimbau kepada badan usaha untuk menjaga keamanan produk yang dijual, agar dilakukan pemisahan antara pangan yang mengandung babi dan tidak. Selain itu, dari segi pengawasan, pemerintah akan melakukannya di pintu masuk.


BPOM juga sudah melakukan penyebaran surat edar ke seluruh balai POM di seluruh Indonesia, agar pelanggaran-pelanggaran terhadap produk Ramadan tidak terjadi sepanjang bulan puasa dan seterusnya.


"Kami juga akan terus melakukan pengawalan kerja sama lintas sektor dan instansi terkait," tambahnya.


Selain itu, konsumen harus jeli dan cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Di samping itu, kewajiban pelaku usaha pangan tentu harus jujur dan bertanggung jawab terhadap produk yang diedarkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya