Masihkah Bisnis Bioskop Perlu Dilindungi DNI?

Omset Bioskop Menurun
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
- Bisnis bioskop masih dilindungi pemerintah melalui Daftar Negatif Investasi (DNI), karena dianggap sebagai bisnis yang belum mampu bersaing dengan pemain dari luar negeri.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Saat ini, bisnis bioskop hanya dikuasai oleh dua pemain besar yakni 21 group dan Blitz Megaplex. Padahal, masuknya pemain lain dipercaya bisa menambah kualitas bisnis dan pelayanan bioskop di Indonesia.
Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng


Komisaris Utama PT Graha Layar Prima Tbk, Brata Perdana, ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Senin 30 Juni 2014, mengaku sebetulnya masuknya pemain lain ke industri bioskop adalah hal yang baik.


"Kami merasa, layar bioskop di Indonesia ini masih kurang dan kami besarkan dulu," katanya.


Dia menjelaskan, memang dari pihak pemain film dan produser banyak menyimpan perhatian dengan hal ini. Hal tersebut, karena saat ini film garapan Indonesia kekurangan tempat untuk memutarkan hasil karya mereka.


"Kami percaya kompetisi itu baik dan akan memperbaiki industrinya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya