Dahlan Iskan Tugasi ASDP Buat Kapal Feri Terbesar Indonesia

Kapal Roro Baru Milik ASDP
Sumber :
VIVAnews
Timnas Indonesia U-23 Mengganas di Piala Asia, Marc Klok: Masa Depan Cerah
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, meminta PT
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (
Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan
ASDP) Indonesia Ferry untuk membangun kapal feri yang terbesar di Indonesia. Kapal ini nantinya akan digunakan untuk penyeberangan di Merak-Bakauheni.
Konsumen Bisa Jajal Langsung Wuling Cloud EV di PEVS 2024

"Yang jelas, saya sudah komunikasi ke direktur utamanya, meskipun saya sudah tidak lagi menjadi menteri untuk membangun kapal feri terbesar di Indonesia. Empat kali lebih besar daripada kapal yang kami beli dari Inggris," kata Dahlan, di DPR, Jakarta, Jumat 26 September 2014.


Sayangnya, Dahlan tak bisa menyebutkan pengertian besar yang dimaksudnya, mulai dari kapasitas hingga ukurannya.


Dia hanya menyebutkan tujuannya, agar bisa menempuh waktu penyeberangan Merak-Bakauheni lebih cepat daripada yang biasanya.


"(Kapal ini) bisa menyebrang dari Merak ke Bakauheni tidak sampai satu jam. Kalau sekarang, kan 2,5-3 jam," kata mantan dirut PT PLN itu.


Tak hanya itu, Dahlan juga meminta, agar pelabuhannya pun juga disesuaikan dengan ukuran kapal tersebut. "Ya, itu juga lagi dibenahi," kata dia.


Dahlan melanjutkan, dananya berasal dari keuangan internal perusahaan itu. Untuk membuat satu kapal itu, perseroan itu harus merogoh kocek Rp500 miliar per satu unit kapal.


"Investasinya besar. ASDP mampu. Sekarang ASDP kuat sekali," ujar dia.


Selain itu, Dahlan juga akan meminta Menteri BUMN selanjutnya untuk meneruskan pembuatan kapal itu.


"Saya cenderung, siapa pun yang nantinya menjadi Menteri BUMN untuk merealisasikan hal ini. Katakanlah, nanti ada Jembatan Selat Sunda akan selesai 20 tahun lagi. Apakah kita akan tergantung dengan kapal (kecepatan sekarang), apalagi Pak Jokowi (Joko Widodo) punya konsep tol laut," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya