Agus Martowardojo

Buru-buru Longok Gaji ke ATM

VIVAnews - Siang itu wajah Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Agus Martowardojo tampak sumringah. Wajahnya tampak berseri-seri seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang digelar, Senin 4 Mei 2009.

Wajar saja wajah Agus tampak sumringah. Hasil keputusan RUPS tersebut berpihak ke manajemen. Pertama, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih Mandiri 2008 sebesar Rp 5,31 triliun.

Dividen yang dibagikan ke pemegang saham sebesar Rp 1,85 triliun atau Rp 88,55 per lembar saham. Angka itu termasuk rendah, karena biasanya Mandiri membagikan dividen 50 persen. "Semula kami mengusulkan 25 persen, namun disetujui 35 persen," kata Agus.

Agus senang usulannya selama ini agar dividen pay out ratio sebesar 50 persen dapat dikurangi. Krisis keuangan dijadikan alasan bagi Bank Mandiri untuk menyiapkan modal yang cukup. Jadi sisa dari laba sebesar 60,5 persen atau Rp 3,21 triliun digunakan untuk laba ditahan.

Jika di luar negeri  krisis keuangan dijadikan alasan tak adanya pembagian bonus  bagi CEO perbankan, maka kesan itu tak tampak dari Bank Mandiri. Direksi dan Komisaris Bank Mandiri mendapatkan bonus sebesar Rp 61,63 miliar atau 1,16 persen dari laba bersih sebesar Rp 5,313 triliun. Menurut Agus, porsi tersebut akan dibagi 22 persen bagi komisaris dan 78 persen bagi direksi.

Bonus yang besar itu juga disertai dengan kenaikan gaji sebesar 11,06 persen. Agus sendiri mengaku gajinya sebelumnya Rp 150 juta per bulan. Dengan kenaikan itu gajinya meningkat menjadi Rp 166 juta per bulan. Kenaikan gaji itu dianggap wajar seiring kenaikan laba bank plat merah itu pada tahun 2008.

"Tahun 2008 pertumbuhan laba bersih sebesar 23 persen, rupanya pemegang saham menilai perlu memberikan kenaikan gaji 11,06 persen kepada direksi," katanya.

Menurut Agus, pemberian kenaikan gaji itu akan disesuaikan dengan prestasi kerja, bobot kerja dan kontribusi kerja. "Jadi presentasenya bisa beda-beda, pembagian bonus seusai dengan prestasi kerja," kata Agus. Penilaian itu akan dilakukan Dewan Komisaris, yang menerapkan penilaian kinerja individual.

Agus menjelaskan kenaikan gaji itu berlaku sejak Januari 2009. Seusai konferensi pers, pria berambut klimis itu itu bercanda dengan berujar,"Sebentar saya mau cek gaji dulu, uangnya sudah ditransfer belum?" katanya berlalu menuju lift untuk mengelak pertanyaan wartawan.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024